![]() |
| Foto: Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Damar Wulan, Sampali |
liputan6online.com | MEDAN - Aktivitas penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, terus berlanjut tanpa henti, seolah-olah tidak ada aparat penegak hukum yang berani bertindak.
Sejumlah media telah mempublikasikan kondisi gudang penampungan BBM yang disinyalir dibekingi oleh oknum tertentu, namun aktivitas ilegal ini masih terus berjalan.
Gudang BBM ilegal itu diduga dikelola oleh inisial HEN dan AG, yang terkesan kebal hukum.
"Ya, kadang pagi hari itu keluar masuk mobil tangki biru putih, ada yang milik perusahaan, ada juga yang atas nama transportir," ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Warga tersebut juga mendesak Polda Sumut untuk turun tangan menindak gudang tersebut karena masyarakat sudah resah. "Takut juga, kalau terbakar siapa yang mau tanggung jawab, kan dekat juga sama rumah warga," tuturnya.
Mobil tangki yang keluar masuk gudang tersebut diduga berasal dari kawasan Medan Utara. "Mobil tangki biasanya lewat Jalan H Anif melalui jalan tol, makanya dekat jalannya langsung ke gudang Jalan Damar Wulan," tambah warga tersebut.
Kejahatan ini harus segera dihentikan! Poldasu harus bertindak tegas dan mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penampungan BBM ilegal tersebut dan menjaga keselamatan masyarakat sekitar. (Noi)
