Judi Ketangkasan Tembak Ikan Milik Cici Masih Eksis Beroperasi

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| LABUHAN -Terkesan kebal hukum, lokasi judi ketangkasan tembak ikan milik cici masih eksis beroperasi di wilayah hukum Polsek Labuhan.


Pasalnya, meski banyak pemberitaan mengenai aktifitas judi tembak ikan tersebut namun hingga kini belum ada tindakan dari penegak hukum.

Hasil penelusuran wartawan, ada beberapa lokasi judi tembak ikan milik cici yang eksis diantaranya Jalan M. Basir lingkungan 32, Jalan Kapten Rahmadbudin Lingkungan 6 Terjun dan Pasar 2 Timur Lingkungan 23 Rengas Pulau.

Rahman seorang pengamatan sosial yang ditemui wartawan mengatakan, seharusnya ini menjadi pekerjaan rumah bagi penegak hukum kita.

"Penegak hukum seharusnya bisa segera menertibkan lokasi judi tembak ikan tersebut, apalagi beberapa media sudah memberitakan hal tersebut dan memberitahu lokasi - lokasinya,"ucapnya.

Lanjut Rahman, pihaknya khawatir bila hal ini terus dibiarkan para generasi muda akan rusak mentalnya.

"Lihat saja yang bermain di lokasi judi tembak ikan tersebut kebanyakan anak muda, kalau ini ditelaah dari mana uang mereka. Kita khawatir anak - anak muda tersebut menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi tembak ikan itu,"jelasnya.

"Maka dari itu, saya berharap pihak penegak hukum bisa segera menertibkan lokasi judi tembak ikan tersebut,"tambahnya.

Sementara itu, pengamatan wartawan sejumlah lokasi judi tembak ikan tersebut terlihat ramai pada sore menjelang malam hari. (L6OC/Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini