Seorang Ustadz di Medan Deli Ditangkap Polisi

Editor: Jurnalis author photo

'MT' Yang Pakai Kopiah Berwarna Putih Saat di Amankan Polisi

liputan6online.com | MEDAN DELI- Seorang yang diduga ustadz berinisial 'MT' ditangkap polisi di jalan Platina III, Lingkungan 12, payarumput, Gang Pesantren, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Jum'at malam, (15/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.


Pasalnya, seorang pria yang di anggap ustadz itu telah melakukan hal yang tidak terpuji (diduga Cabul) terhadap anak yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar, (sebut saja mawar) anak dari Asmara Dewi.

Aksi yang diduga seorang ustadz itu diketahui lantaran korban melaporkan ke sang nenek, bahwasannya dirinya (korban) trauma karena di raba-raba oleh pelaku.

"Kami saja tidak tau awal mula kejadian, tiba-tiba segerombolan warga yang berasal dari lingkungan 12 itu mendatangi lokasi gedung pesantren itu bang," ujar beberapa ibu-ibu yang sedang duduk santai di bawah pohon mangga di dekat lokasi gedung pesantren tersebut.

 "Si pelaku tersebut benar itu warga saya," kata kepala lingkungan 12 (Bembeng), Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri, belum ada jawaban. (L6OC/Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini