Diperlakukan Kasar Oleh Kakak Kelas, Siswa SMA Wahidin Mengadu ke Polres Belawan

Editor: Jurnalis author photo

Charles Saat Berada di Polres Pelabuhan Belawan 

liputan6online.com
| LABUHAN- Aksi kekerasan kembali terjadi di lingkungan sekolah Yayasan Wahidin di Medan Labuhan. Salah seorang siswa inisial 'C' (16 tahun) ditinju oleh kakak kelasnya sendiri berinisial 'J' (18), Jumat (12/01/2024), pukul 11.30 WIB. Tidak terima diperlakukan kasar, akhirnya korban melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.


Keterangan dihimpun di Polres Pelabuhan Belawan unit PPA, aksi kekerasan tersebut terjadi di areal parkir sekolah. Kejadian bermula pada jam pulang sekolah, pelaku bersamaan pulang berjalan menuju ke parkiran yayasan tersebut, tiba- tiba meninju pelopak mata korban sampai bengkak (memar).

Kemudian, saat diparkiran sekolah, Justin yang masih duduk di bangku kelas III bertemu dengan Charles yang merupakan siswa kelas II SMA Yayasan Wahidin Sudiro Husodo Pajak Rambe Medan Labuhan. Tiba-tiba, pelaku Justin berkata, "apa kau liat- liat cewekku, banyak kali gaya kamu".

Usai berkata, sambil menarik kera baju, mencekik dan mendekati Charles langsung menendang korban, dan mengenai pinggangnya.

“Akibat tendangan tersebut, Justin terjatuh,” ungkapnya.

Tidak terima atas kejadian itu didampingi orangtuanya, Wenny melapor ke Mapolres Pelabuhan Belawan berdasarkan LP/B/I/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Blw/Poda Sumut.

Di sisi lain, kasus semacam ini sudah berulang kali terjadi di sekolah yang sama,kejadian sebelumnya dapat diselesaikan dan pihak yang terlibat sudah dilakukan pembinaan.

 “Sudah ada tiga kali, pelaku berbeda tapi di sekolah yang sama,hal ini harus disikapi agar tidak terulang kembali.

Harus diambil tindakan tegas agar tidak terulang lagi, dan ini menjadi pelajaran untuk yang lain,diberikan pembinaan tapi malah diulangi lagi, bahkan pihak sekolah juga sudah diingatkan,” jelasnya.

Sementara Kanit Unit PPA, Iptu S.Sihombing SH,Selasa(16/01/2024) saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan, baik korban maupun pelakunya masih berstatus pelajar tersebut,disebutkan bahwa, kedua belah pihak masih dimintai keterangan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, dan sementara ini kasus terjadi karena kesalahpahaman,” jelasnya. (L6OC)
Share:
Komentar

Berita Terkini