Seorang Remaja Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam Ditangkap

Editor: Jurnalis author photo

Pelaku Tawuran 

liputan6online.com | LABUHAN- Polsek Medan Labuhan tangkap seorang remaja pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jembatan Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Pekan Labuhan, Kamis (14/3/24). Remaja yang berhasil ditangkap inisial 'MR' (17 tahun), seorang pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap 'MR' dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait terjadinya tawuran di Jalan Yong Panah Hijau.

"Saat petugas tiba di lokasi, situasi segera dikendalikan dan sebagian dari kelompok yang terlibat dalam tawuran berusaha melarikan diri. Namun, 'MR' berhasil diamankan oleh petugas yang turun ke lokasi," ungkap Kompol PS. Simbolon.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu buah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. 'MR' juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.

Pelaku, yang masih berusia 17 tahun, akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah penangkapan ini merupakan upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan efek jera bagi pelaku dan potensi pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya diluar rumah. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini