Infak atau Pungutan? Wajib Rp20 Ribu di MTSN Pematangsiantar Jadi Polemik

Editor: Admin author photo

Foto: Sekolah MTsN

liputan6online.com | SIANTAR- Komite bersama pihak MTSN Pematangsiantar menetapkan kebijakan infak wajib Rp20.000 per siswa untuk pembangunan fasilitas madrasah tahun 2025. Kebijakan ini memicu keberatan dari sebagian orang tua siswa yang menilai pungutan tersebut memberatkan.

Dalam surat edaran resmi tidak diberitahu sampai kapan pungutan bermodus infak selesai, setiap siswa diminta menyetor Rp5.000 sebanyak empat kali sehingga total Rp20.000. Dengan jumlah sekitar 1.000 siswa, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp20 juta.


Menurut komite, dana akan digunakan untuk:

1. Pembangunan plafon empat ruang kelas
2. Pembangunan rumah tahfiz
3. Pemasangan pagar sepanjang 250 meter
4. Pembangunan kamar mandi siswa
5. Kebutuhan lain di luar anggaran DIPA Madrasah

Namun, sejumlah orang tua mengeluhkan kebijakan tersebut karena:

• Tidak ada sosialisasi sebelumnya
• Kondisi ekonomi keluarga sedang sulit
• Kekhawatiran soal transparansi penggunaan dana

Pihak madrasah menyatakan infak bersifat wajib karena keterbatasan anggaran resmi, dan menjamin transparansi melalui laporan keuangan yang dapat diakses orang tua.

Menurut salah satu orang tua murid yang diwawancarai pihak media mengatakan sangat merasa keberatan dengan surat edaran yang diberikan dan mengatakan surat edaran tersebut sudah menimbulkan keresahan dan gejolak di antara para orang tua wali murid MTSN Kota Pematangsiantar. (Budi Kurniawan)
Share:
Komentar

Berita Terkini