KUA Siantar Timur dan SMAN 3 Pematangsiantar Tandatangani MoU Edukasi Bahaya Judi Online dan Pencegahan Pernikahan Dini

Editor: Admin author photo


liputan6online.com | SIANTAR- Bertempat di SMA Negeri 3, Jalan Pane Pematangsiantar, Kamis 21 Agustus 2025 dilaksanakan penandatangan MOU (perjanjian kerjasama) dalam rangka penyuluhan dan edukasi dua tema besar yg menjadi permasalahan nasional , pertama Bahaya dan Dampak Judi online dan kedua Pencegahan Pernikahan Dini  antara SMAN 3 dengan KUA Kecamatan Siantar Timur.

Hadir langsung pada acara tersebut Kepala SMAN 3, Restar Revolita Tambunan, S.Pd, M.Pd didampingi Durvan Saragih, S.Pd Wakasek bid Humas dan Angga Pratama Nasution S. Pd.I Guru Agama dan plt Ka. KUA Siantar Timur yang juga Ketua APRI Kota Pematangsiantar H. Amrul Gofar Nasution, S.HI, MM didampingi Penghulu M. Arif Siregar SH dan Barry Hardian Harahap, S. Sos. I dan Penyuluh Agama Islam Maryam Sarinah, S. HI, M. Ag dan Sri Haryati Hutasuhut, S.HI Penyuluh Agama Kristen, Donal Butarbutar, S. Th.

Pada kesempatan tersebut, plt Ka. KUA Siantar Timur, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas respon dan penerimaan SMAN 3   dalam program ini, mengingat bahwa bahaya dan dampak judi online dan pernikahan dini saat ini sudah sangat meresahkan dimasyarakat.

Kementerian Agama sebagai institusi yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang agama memiliki penyuluh agama yang dalam program ini kedepan akan memberikan bimbingan, edukasi, penyuluhan, dan pembinaan keagamaan kepada siswa SMAN 3, sebagai bagian dari ikhtiar membantu mensukseskan program pembangunan melalui pendekatan dan bahasa agama.

Kepala SMAN 3 dalam sambutannya menyambut baik rencana ini dan mendukung semua upaya untuk membentuk karakter dan kepribadian anak didik lebih baik. (Budi Kurniawan)
Share:
Komentar

Berita Terkini