Tak Tersentuh Hukum, Gudang Penampungan BBM di Paya Rumput Masih Beroperasi

Editor: Admin author photo


liputan6online.com | MEDAN DELI- Gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan pemukiman penduduk bebas beroperasi di jalan Paya rumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Tak hanya itu, gudang tersebut juga berdekatan dengan rumah ibadah.

Diduga lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan penegak hukum (PH), membuat sejumlah pelaku usaha ilegal terus tumbuh dan berkembang secara terang terangan.

Pasalnya, beberapa kali wartawan berada dilokasi terlihat sejumlah truk tangki berwarna biru putih keluar masuk kedalam gudang pada sore dan malam hari.

Padahal, lokasi gudang berdekatan dengan pemukiman rumah warga dan rumah ibadah. Dikhawatirkan bila terjadi kebakaran warga sekitar akan terdampak juga.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Anggaran Rakyat Sumut (Farasut) Lilik Miswardi dalam hal ini angkat bicara dan mendesak pihak penegak hukum untuk menindak gudang tersebut.

"Kita minta penegak hukum khususnya pihak kepolisian jangan tutup mata dalam hal ini, lokasi tersebut ramai pemukiman warga dikwatirkan terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang kenak imbasnya warga juga. Kita juga menduga gudang Penampungan BBM tersebut ilegal,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Lilik, sebelumnya sudah banyak lokasi gudang Penampungan BBM yang digrebek oleh pihak kepolisian.

"Kita tahu lah, ada beberapa gudang Penampungan BBM dan gas yang digrebek oleh pihak penegak hukum. Lalu kenapa yang ini tidak dilakukan penggrebekan,"sebutnya.

Dalam kesempatan ini, pria yang dikenal aktifis anti rasua ini menekankan kepada pihak kepolisian agar segera bertindak dan menutup gudang tersebut.

"Kita minta agar segera pihak kepolisian menutup gudang tersebut, kalau tidak kita akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kapolri,"pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini