Kades Sultoni Pamedaran Mengupayakan Agar Warganya Mendapatkan Program RTLH

Editor: Admin author photo

Foto: Pemdes Pamedaran

liputan6online.com | BREBES - Pemerintah Desa (Pemdes) Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah melaksanakan Program Bantuan Keuangan Provinsi untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit di tahun 2026. Program ini diprioritaskan, kusus kepada warga miskin yang benar-benar kondisi rumahnya sangat prihatin dan tidak layak huni.

Kepala Desa (Kades) Sultoni menjelaskan bahwa bantuan dana untuk RTLH ini bersumber dari bantuan provinsi, dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. "Pemberian bantuan ini merupakan upaya dari Kepala Desa Sultoni bersama pemerintah desa Pamedaran dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pamedaran itu sendiri," ujarnya.

Kriteria kondisi rumah yang dibantu adalah rumah tidak layak huni, berdasarkan hasil survei Tim desa dan musyawarah bersama warga masyarakat Pamedaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah tersebut dapat diperbaiki agar aman, nyaman, dan layak untuk tempat tinggal pada umumnya.

Kades Sultoni juga menjelaskan bahwa program RTLH ini sudah dilaksanakan baik terealisasi sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat di tahun 2026. "Semoga program ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi warga masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut, baik mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Desa Pamedaran," tambahnya.

Sultoni selaku Kepala Desa Pamedaran akan terus berupaya memperjuangkan agar warga masyarakatnya bisa mendapatkan bantuan yang serupa, dan yang belum mendapatkan bantuan, bagi warga lainnya, kami harap agar bersabar, khususnya yang membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni tersebut. (Hadi)
Share:
Komentar

Berita Terkini