Pemdes Desa Pamedaran Realisasikan Bantuan RTLH

Editor: Admin author photo

Foto: Kantor Desa Brebes

liputan6online.com
| BREBES - Pemerintah Desa (Pemdes) Pamedaran Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes telah melaksanakan program bantuan keuangan provinsi untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit penerima manfaat di tahun 2026. Program ini diprioritaskan khusus kepada warga miskin yang benar-benar kondisi rumahnya sangat prihatin dan tidak layak huni.

Kepala Desa Pamedaran, Sultoni, mengatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari dana provinsi dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. "Pemberian bantuan ini merupakan upaya Pemdes desa Pamedaran dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pamedaran," ujarnya.

Kriteria kondisi rumah yang dibantu adalah teridentifikasi sebagai rumah tidak layak huni, berdasarkan hasil survei Tim desa dan musyawarah bersama warga masyarakat Pamedaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan rumah tersebut dapat diperbaiki agar aman, nyaman, dan layak huni.

Kades Sultoni menjelaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni sudah terealisasi sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat di tahun 2026 ini. "Alhamdulillah, semoga program RTLH ini dapat memberikan dampak yang sangat positif bagi warga masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut," katanya.

Pemdes Pamedaran akan terus berupaya memperjuangkan agar warganya mendapatkan bantuan yang serupa, dan yang belum mendapatkan bantuan, bagi warga lainnya, agar bersabar. "Insya Allah di tahun berikutnya akan kami upayakan lagi bagi yang belum mendapatkan bantuan tersebut," tegasnya.

Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemdes Pamedaran kepada warganya, agar bisa meningkatkan taraf hidup warga masyarakat baik meningkatkan perekonomian, terutama mereka yang kurang mampu. (Dedi)
Share:
Komentar

Berita Terkini