Residivis Kasus Curanmor di Belawan, Lumpuh Diterjang Timah Panas Polisi

Editor: Liputan 6 author photo
Pelaku mendapatkan perawatan medis dirumah sakit
(foto: Ist/ liputan6online)

liputan6online.com I BELAWAN -Melakukan perlawanan saat diamankan, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, terpaksa melumpuhkan kaki pelaku kejahatan kasus pengerusakan dan pencurian sepedamotor dengan peluru timah panas.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pelaku berinisial IA alias Panjol (35) warga kelurahan Belawan Bahari, terlibat dalam dua kasus kejahatan yang berbeda diantaranya, terlibat kasus perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, dan pencurian sepedamotor pada Rabu (18/3/2026) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari.

Dikatakannya, setelah polisi mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, Kamis (24/4/2026) keberadaan pelaku akhirnya terendus. Pelaku pun berhasil diamankan di Kampung Kurnia, Belawan Bahari. Namun saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

(foto: Ist/liputan6online)

Hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dan melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas. Usai mendapatkan perawatan medis dirumah sakit, pelaku pun akhirnya diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,”jelas Agus Purnomo.

(L6OC/H. Tanjung)

Share:
Komentar

Berita Terkini