Disdukcapil Kota Medan, Aktifkan Kembali Layanan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan

Editor: Liputan 6 author photo
Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar
(foto: lst/ liputan6online)

liputan6online.com I Medan - Untuk mempermudah akses layanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP), ditujuh kecamatan di Kota Medan, Sabtu (9/5/2026).

Kadisdukcapil, Kota Medan Baginda P Siregar, menyatakan bahwa kebijakan tersebut untuk memberikan kemudahan akses bagi warga. Menurutnya, pemindahan kembali layanan ketingkat kecamatan, bertujuan agar pelayanan lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat luas.

"Tujuannya untuk memperdekat layanan dan mempermudah masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing. Agar lebih gampang dalam mendapatkan pelayanan,"tutur Baginda, kepada wartawan Kamis (7/5/2026).

Baginda menjelaskan, tujuh kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan dan Medan Denai. Tujuh kecamatan yang terpilih, pada tahap awal ini sudah mampu melayani berbagai kebutuhan KTP, mulai dari Perekaman Pemula (Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP), Penggantian KTP Rusak, Layanan cetak ulang bagi fisik kartu yang sudah tidak layak.

"Selain itu juga Penggantian KTP Hilang dengan Proses penerbitan kembali bagi warga yang kehilangan kartu identitasnya"jelas Baginda.

Meskipun saat ini baru tersedia ditujuh kecamatan, ia menegaskan bahwa program tersebut akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh wilayah.

"Ini adalah tahap awal, rencananya akan berlanjut hingga mencakup 21 kecamatan. Kami upayakan segera, mungkin targetnya tahun depan sudah terealisasi semua," tambahnya.

Dikatakannya, untuk stok Blangko dipastikan aman dan jika kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan material KTP, pihaknya menjamin bahwa stok blangko dalam kondisi mencukupi. Baginda, meminta warga tidak perlu ragu untuk datang dan mengurus dokumen kependudukannya.

Dengan adanya langkah itu, diharapkan antrean dikantor pusat Disdukcapil, dapat terurai dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang lebih cepat dan efisien diwilayah tempat tinggalnya masing-masing.

"Blangko aman, tidak ada masalah sama sekali," tegasnya menutup pembicaraan,"pungkasnya.

L6OC/ H Tanjung

Share:
Komentar

Berita Terkini