Curanmor Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi

Editor: Liputan 6 author photo
RA (pelaku) curanmor diamankan di Polsek Medan Area
(foto: dok/ liputan6online.com)

liputan6online I MEDAN- Setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya terekam CCTV hingga viral di media sosial, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area, meringkus seorang remaja berinisial RA (16) di Jalan Monginsidi, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu 30 Mei 2026. Saat itu korban Robin (26) warga Jalan Besi, memarkirkan sepeda motor miliknya di pelataran parkir depan Toko Mulia Abadi, Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

"Ya pada saat sepeda motor diparkirkan, ternyata korban lupa mencabut kunci sepedamotornya. Setelah itu korban mengetahui sepedamotornya sudah tidak ada lagi diparkiran dan melaporkan kehilangan itu ke Polsek Medan Area,"jelas Ainul, Rabu (3/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Reskrim lalu melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan alat bukti berupa hasil rekaman CCTV dilokasi kejadian, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil meringkusnya di Jalan Monginsidi. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku lalu diboyong dan diamankan di Polsek Medan Area.

"Aksi tersangka RA ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Personel Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya. Tersangka mengaku sepeda motor tersebut telah dijual dengan harga Rp2 juta. Kini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Area,"pungkasnya.

L6OC/H. Tanjung 


Share:
Komentar

Berita Terkini