Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Warga Pasar 3 Tembung, 1 Paket Sabu Turut Diamankan

Editor: Liputan 6 author photo
Tersangka Curanmor diamankan di Polsek Medan Area
(foto: dok/liputan6online.com)

liputan6online I MEDAN- Personel Reskrim Polsek Medan Area, meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Medan Area Selatan Gang Hormat, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area. Selain pelaku, 1 paket barang bukti narkotika jenis sabu-sabu turut diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diamankan pada Kamis 4 Juni 2026 sekira Pukul 16.30 WIB itu yakni, Ganda (42) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Nangka, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Medan Area Selatan Gang Ganefo No 27B, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area pada Kamis 4 Juni 2026 sekira Pukul 14.00 WIB.

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 3254 ALJ. Atas peristiwa itu, korban atas nama Vernando Fylario (22) melaporkan ke Polsek Medan Area.

"Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam CCTV dilokasi kejadian. Berdasarkan alat bukti rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Medan Area Gang Hormat,"jelas M. Ainul Yaqin, Senin (8/6/2026).

Dikatakannya, selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Sedangkan untuk sepeda motor milik korban, telah digadaikan pelaku di kawasan Tembung, kepada seorang pria yang bernama Asun, seharga Rp1.3 juta.

"Kini tersangka berikut barang bukti sabu-sabu, telah diamankan, dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"ujar Kapolsek.

L6OC/H. Tanjung 

Share:
Komentar

Berita Terkini