Polres Dairi, Bongkar Rekayasa Laporan Korban Begal, Uang Rp297 Juta, Ternyata Digunakan Tersangka Main Judol

Editor: Liputan 6 author photo
Konferensi Pers, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, memaparkan tersangka dan sejumlah barang bukti
(foto: dok/liputan6online.com)

liputan6online I DAIRI- Sat Reskrim Polres Dairi, berhasil mengungkap rekayasa laporan jadi korban begal yang terjadi pada Rabu 6 Mei 2026, sekira Pukul 20.00 WIB di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Bahkan peristiwa rekayasa itu pun sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan SIK, MIK, dalam pertemuan Konferensi Pers kepada wartawan mengatakan, bahwa tersangka WG (23) ternyata menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp297 juta, dan uang tersebut digunakannya untuk bermain judi online (Judol).

" WG (Tersangka) mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayarkan uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) di PT tempatnya bekerja. Namun uang tersebut ternyata digunakannya untuk bermain judi online,"jelas Otniel Siahaan, Rabu (10/06/2026).

Dikatakannya, awalnya tersangka WG, mengaku telah menjadi korban begal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Selain itu ia juga mengaku dianiaya, dipukul dengan balok kayu ke arah wajahnya, dan sehingga sejumlah barang berharga miliknya dibawa kabur oleh tiga pelaku yang ternyata fiktif.

Dalam pengakuannya, WG (tersangka) mengatakan jika para pelaku berhasil membawa kabur uang perusahaan senilai Rp297 juta, yang disimpannya didalam tas, yang juga didalamnya ada 1 unit Laptop dan 1 unit handphone.

Tak hanya itu, tersangka juga menyebutkan bahwa sejumlah barang berharga lain seperti, buku tabungan, telepon seluler, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, hingga perhiasan emas, juga turut hilang. Sehingga jumlah keseluruhan kerugian yang dilaporkannya mencapai Rp343,49 juta.

Namun dalam hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya ditemukan bercak darah di batu dan petugas juga menemukan tas milik tersangka WG, di aliran sungai Lae Renun.

"Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku, namun berhasil ditemukan polisi di aliran Sungai Lae Renun yang didalamnya berisikan 1 unit laptop, dan sejumlah handphone,"kata Otniel.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga, dalam penyelidikannya menemukan adanya kejanggalan aliran dana transaksi rekening bank milik tersangka WG. Uang ratusan juta tersebut, ternyata telah ditransfer oleh WG, ke sejumlah rekening bank miliknya.

Sementara sumber uang ratusan juta itu, ternyata berasal dari pimpinan WG di perusahaan tempatnya bekerja, yang seharusnya uang itu digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perusahaan.

Atas kejelian polisi, drama peristiwa perampokan itu akhirnya terbongkar. Kepada polisi, WG mengakui perbuatannya, dan mengatakan jika uang tersebut telah habis digunakannya untuk membayar judi voucher, setelah admin judi voucher di Facebook undian Berhadiah 88.

"Tersangka kemudian menggunakan kembali uang tersebut untuk bermain judi online, karena berharap bisa meraup keuntungan kembali,"ujarnya.

Lantaran uang itu sudah habis tak lagi bersisa, WG pun memutuskan untuk pergi ke rumah orangtuanya. Namun, dalam perjalanan, tersangka WG, menabrak gubuk hingga menyebabkan dirinya luka-luka dan kerusakan pada sepeda motor miliknya.

Disitu timbul niat WG untuk merekayasa bahwa seolah dirinya menjadi korban begal. Bahkan tersangka WG, sempat memukul wajahnya dengan kayu agar terlihat seperti korban perampokan/begal.

Atas perbuatannya, kini WG harus berurusan dengan hukum dan mendekam di sel tahanan Polres Dairi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini menjadi pengingat kita semua bahwa judi online dapat merusak hidup bahkan lingkungan sekitar kita. Jangan mudah tergiur untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu singkat,"pungkas Otniel.

Dalam kegiatan Konfrensi Pers, yang digelar di Mapolres Dairi itu, selain Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, juga dihadiri Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Akp Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas, Akp Syahril Ramadhan, dan Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan.

L6OC/H. Tanjung 

Share:
Komentar

Berita Terkini