Respons Aksi di KPK, Rakyat Siantar Bicara Tegas Tolak Fitnah dan Provokasi

Editor: Admin author photo


liputan6online.com | SIANTAR- Berangkat dari keinginan menjaga kondusivitas daerah, sejumlah organisasi kepemudaan, mahasiswa, aktivis, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat di Kota Pematangsiantar mendeklarasikan "Siantar Damai" dalam forum *Hearing Public* yang digelar Rakyat Siantar Bicara di Dano Foodcourt, Jalan Sibolga, Rabu (10/6/2026).

Forum tersebut digelar sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 4 Juni 2026 lalu.

Koordinator Rakyat Siantar Bicara, Ferry Simarmata, mengatakan forum itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan sekaligus mempertegas sikap bersama.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memperjelas posisi masyarakat Siantar dan meminimalisir pihak-pihak yang mengatasnamakan warga Siantar untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu kondusivitas daerah," ujar Ferry.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, para narasumber menyoroti pentingnya menjaga persatuan masyarakat serta mengedepankan fakta dalam setiap tuduhan yang disampaikan ke ruang publik.

Melalui deklarasi Siantar Damai, organisasi yang hadir, antara lain DPD KNPI, MPC Pemuda Pancasila, GAMKI, GP Ansor, Satma IPK, DPD IPK, IMM, dan PC PMII, menyatakan menolak pencatutan nama masyarakat Siantar untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Mereka juga menegaskan penolakan terhadap tuduhan tanpa bukti yang dinilai berpotensi menjadi fitnah dan memicu provokasi di tengah masyarakat. Forum tersebut mengajak seluruh pihak menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Selain mendukung pemberantasan korupsi melalui proses hukum yang sah, peserta Hearing Public juga menolak politik adu domba dan narasi kebencian yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Forum itu turut meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah maupun mencatut nama masyarakat Siantar dalam berbagai kepentingan tertentu.

Di akhir pertemuan, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi, serta terus mengawal pembangunan Kota Pematangsiantar secara kritis, konstruktif, dan beretika.

Bagi peserta forum, menjaga nama baik Siantar tidak cukup hanya dengan kritik, tetapi juga dengan tanggung jawab moral untuk menyampaikan fakta, bukan provokasi.

(Budi Kurniawan)
Share:
Komentar

Berita Terkini