![]() |
| Foto : Proyek Pembangunan Drainase |
liputan6online.com | BREBES - Proyek pembangunan drainase di Dukuh Nambo RT 07/RW 05, Desa Banjarharjo, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan. Proyek yang sedang dikerjakan tersebut diduga kuat sebagai proyek siluman karena tanpa dilengkapi papan informasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Rabu (15/10/2026) pukul 08:56 WIB, tampak sejumlah pekerja tengah melakukan pemasangan batu belah untuk saluran drainase di tepi jalan desa. Material batu dan galian tanah menumpuk di lokasi, kegiatan
Sangat disayangkan, hingga pekerjaan berjalan, tidak terlihat satu pun papan informasi proyek yang menjelaskan jenis kegiatan, volume, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Padahal, kewajiban memasang papan informasi telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan *Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuannya agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan
"Ini jelas melanggar asas transparansi. Setiap rupiah uang negara wajib diketahui publik. Proyek tanpa papan nama seperti ini rawan mark-up
Hingga berita ini di turunkan pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)
