Personel Gabungan Polsek Tellu Siattinge Ringkus 4 pelaku penganiaya

Editor: Jurnalis author photo

Ke Empat Pelaku Saat di Interogasi Polisi

liputan6online.com | BONE - Kapolsek Tellu siattinge Polres Bone Iptu H. Alimuddin bersama tim gabungan meringkus empat pemuda terduga tersangka kasus penganiyaan di Desa Mattoangin, Selasa (20/04/2021) yang lalu.


Keempat tersangka warga Desa Lamuru Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone tersebut masing-masing berinisial Lel. PR (20), KS (21), RA (18) dan AS (18).

Saat di konfirmasi, Kapolsek Iptu H. Alimuddin mengatakan, "Kami bertekad memberantas kejahatan dan aksi premanisme. Sebab, setiap laporan atau aduan yang kami terima pasti akan dituntaskan, "Kata Kapolsek, Sabtu (24/04/2021).


Lanjutnya, keempat tersangka ditangkap karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Lel. JU (21) di Dusun Kajuara Desa Mattoanging Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone pada hari Selasa tanggal 20 April 2021.

Saat korban sementara duduk-duduk di depan rumahnya bersama teman-temannya tiba-tiba datang rombongan anak muda dari desa Lamuru kemudian bertanya apa ada anak-anak muda yg kau bawah ke desa Lamuru,

kemudian korban menjawab tidak ada ,tiba-tiba dari beberapa orang rombongan pelaku memukul korban beberapa kali menggunakan tangan sehingga mengenai mata sebelah kiri korban dan mengalami luka memar, atas kejadian tersebut Korban kemudian merasa keberatan dan mengadukan kejadian ini ke Polsek Tellu Siattinge untuk diproses lebih lanjut


Kini keempat Pelaku penganiayaan tersebut digiring ke Mapolsek Tellu siattinge untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini keempat pelaku diamankan di mapolsek Tellu siattinge Polres bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "Pungkasnya

Kasus penganiyaan tersebut bermula ketika korban sementara duduk-duduk di depan rumahnya bersama teman-temannya tiba-tiba datang rombongan anak muda dari desa Lamuru kemudian bertanya apa ada anak-anak muda yg kau bawah ke desa Lamuru.

kemudian korban menjawab tidak ada ,tiba-tiba dari beberapa orang rombongan pelaku memukul korban beberapa kali menggunakan tangan sehingga menyebabkan mata sebelah kiri korban dan mengalami luka memar, atas kejadian tersebut Korban kemudian merasa keberatan dan mengadukan kejadian ini ke Polsek Tellu Siattinge. (Rustan)
Share:
Komentar

Berita Terkini