Terlibat Aksi Tawuran 6 Orang Ditangkap, Ini Yang Dilakukan Tim Gabungan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BELAWAN- Terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di jalan KL Yos Sudarso, tim gabungan berhasil mengamankan 6 remaja.


Aksi tawuran dua kelompok pemuda itu yang terjadi di kelurahan Bahari tepatnya di atas benteng sungai Deli dengan kelurahan Pekan Labuhan antara pemuda lorong pulau seram dengan gudang Arang, Sabtu Malam (22/05/2021).

Mendengar informasi adanya kejadian tersebut, Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan beserta Danyon Marhanlan I Belawan Letkol Marinir Farick dan Kabag OPS Kompol Mustafa juga Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho langsung turun kelokasi kejadian guna meredam aksi tawuran yang dilakukan antara dua kelompok tersebut.

Menurut informasi dilapangan, dalam peristiwa itu, satu orang mengalami luka bacok Dibagian kepala dan tangan. Korban diketahui bernama Supriyadi (30 tahun) warga jalan pasar lama, lingkungan 29, kelurahan Pekan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan saat ditemui di lokasi kejadian menyebutkan. Pihaknya sudah mengamankan 6 pelaku aksi tawuran dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Dan tim gabungan dari TNI-Polri berhasil membubarkan aksi tersebut.

"Ke-6 pemuda itu masing-masing bernama, Syafrizal (29 tahun) warga Gudang Arang Lama, Kelurahan Belawan I. M. Syahfrizal (19 tahun) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari. Ramadhani Haitami (20 tahun) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari. Sadran (17 tahun) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan II. Arif Ardianda (17 tahun) warga Jalam Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari. M Fiqri Fadillah (18 tahun) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari," ungkap Kapolres.

Dan, sambung Kapolres, untuk barang bukti yang ditemukan berupa beberapa batu sebagai alat Tawuran, satu batang besi plat panjang ukuran sekitar 2 meter,  satu pucuk pisau rakitan menyerupai pompa tangan dengan ukuran 40 cm," tandasnya. (Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini