Warga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengedar Upal, Ternyata Ini Identitasnya

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SIMALUNGUN- Dua mahasiswa asal Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara berhasil diamankan warga.


Pasalnya, kedua pelaku ketahuan saat coba edarkan uang palsu (upal), dengan cara membeli rokok di Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Ju'mat (21/5/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi yang dihimpun, kedua mahasiswa yang diamankan warga JG (24 tahun) dan M (23 tahun), keduanya warga Kabanjahe Kabupaten Karo. 

Semula sebelum tertangkap, Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor metic Yamaha Mio B 4614 TRK membeli rokok keretek sebanyak 7 bungkus di warung milik Mersi Sinaga tepatnya di Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon menggunakan uang pecahan Rp 20.000, Rp 10.000 dan pecahan Rp 5000.

Melihat ada yang tak biasa dengan lembaran uang yang diserahkan pelaku, korban menanyakan kepada salah seorang keluarganya, ternyata setelah diamati dan kasat mata, dipastikan ternyata lembar uang yang diserahkan pelaku palsu.

Pemilik kios bersama sejumlah warga lainnya lalu mengejar kedua pelaku yang sudah melarikan diri ke arah Jalan lintas 
Nagori Pondok Bulu Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Ternyata pengejaran terhadap kedua pemuda ini tak sia-sia. Korban dan warga lainya berhasil menangkap kedua pelaku dijalan raya. 

Setelah ditanya-tanya dari tangan kedua pelaku, warga berhasil menemukan 114 lembar pecahan Rp 10.000, 5 lembar  pecahan Rp 20.000, kemudian 4 lembar  pecahan Rp 5.000 uang palsu. 

Kemudian kedua pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian melalui petugas piket Pos PAM V Simpang Palang Kecamatan Sipangan Bolon berikut barang bukti 7 bungkus rokok keretek,  1 tas ransel warna hijau merek Hyena dan sepeda motor Yamaha Mio B 4614 TRK serta Henphone merek Real MC. 

Tak lama berselang, personel Reskrim Polsek Parapat Resort Simalungun mendatangi Pos PAM V dan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi kemudian mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Age)
Share:
Komentar

Berita Terkini