liputan6online.com |SERGAI - Dalam upaya pencegahan virus covid-19 di wilayah hukum Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin terus melaksanakan Ops Yustisi, jumat (04/06/2021). Kegiatan itu polsek pantai cermin melibatkan 8 orang personil.
Menurut AKP Teddi Napitupulu, selaku orang nomor satu di Polsek pantai cermin melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada awak media secara tertulis menjelaskan, Jenis kegiatan ini memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha untuk menerapkan kerumunan. Selain itu juga memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yang melanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa, menghimbau pengusaha rumah makan, untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 wib. Dan, menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.
"Jumlah titik/ lokasi Ops Yustisi Stasioner 1 lokasi. Jumlah pelanggaran Perorangan 12 orang. Dan selanjutnya diberikan Teguran lisan 12 kali," sebutnya. (Wulan)