Diduga Polusi Abu dari Pabrik Kayu Ancam Kesehatan Warga Belawan

Editor: Anonim

Terlihat Polusi Abu Diduga dari Pabrik Kayu Yang Menyelimuti Sepeda Motor Warga

liputan6online.com
| BELAWAN- Debu putih (Polusi udara) serang pemukiman warga Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan. Ratusan rumah dan kendaraan sepeda motor, serta mobil milik masyarakat setempat dipenuhi debu, Senin pagi (07/6/2021).


Selain itu, kesehatan masyarakat setempat terancam.

"Sekitar 5 bulan belakangan, setiap pagi rumah dan sepeda motor saya dipenuhi abu putih seperti serbuk kayu. Sekitar Kelurahan Belawan Bahagia ini tidak ada pabrik industri, tapi di seberang paluh yang di belakang rumah kami ada perusahaan industri pengolahan kayu. Polusi udara ini tidak bisa dibiarkan, kami keberatan," kata Nursidin (56 tahun) yang berdomisili di jalan Baung, Kelurahan Belawan Bahagia.

Dan, sambung Nursidin, masyarakat di sana juga akan mendatangi pabrik pengolahan kayu tersebut," cetusnya.

Lanjut dikatakannya, kami masyarakat yang terkena polusi udara abu putih serbuk ini sudah sangat resah," sebutnya.

Hal senada juga dikatakan Yani (30 tahun) warga Kelurahan Belawan Bahagia. "Abu putih seperti serbuk itu resahkan kami. Selain membuat rumah kotor, abu itu ancam kesehatan masyarakat terutama anak-anak," ujarnya.

Terpisah, Johari, SH salah satu tokoh masyarakat kecamatan Medan Belawan, menyesalkan adanya polusi udara yang resahkan warga masyarakat tersebut.

 "Perusahaan industri manapun yang sebagai pelaku pencemaran udara serang pemukiman warga Belawan Bahagia tidak bisa ditoleransi, hal itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat, serta Undang-Undang  nomor 32 /2009, tentang pengelolahan lingkungan hidup. Kita siap bersama-sama masyarakat atasi polusi udara itu melalui wakil rakyat di DPRD kota Medan", tegas Johari, SH.

Rumor yang berkembang di lapangan, perusahaan tersebut memproduksi kayu meubel, yang kemudian diekspor ke luar negeri melalui peti kemas kontainer. 
Kabarnya pabrik Tiongkok yang dikelola warga asing itu peralihan dari PT. CP Medan. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini