Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek Polisi, 2 Penjaga Diamankan

Editor: RI4DI author photo

liputan6online.com |SERDANG BEDAGAI- Polres Serdang Bedagai menggrebek lokasi perjudian tembak ikan berlokasi di Komplek Horas, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin (31/5/2021).

Penggerebekan itu atas adanya laporan dari masyarakat yang sangat meresahkan tentang adanya permainan judi tembak ikan di wilayah hukum polres Sergai. Dan, langsung dipimpin olej Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang yang didampingi oleh Ketua MUI Kabupaten Sergai H. Hasful Huznain.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 3 unit mesin judi ketangkasan modus tembak ikan dan dua orang penjaga.

"Hari ini, kita melaksanakan penggrebekan lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon. Dan ditemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) juga merek ,'' sebut Kapolres.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polres Sergai itu, sebanyak 3 unit dan 2 orang penjaga ketangkasan tembak ikan inisial 'JA' (21 tahun) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai. Sedangkan inisial 'PS' (23) warga jalan T Umar, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," katanya. 

Aksi tegas itu turut hadir Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasat Narkoba AKP H. Manulang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan Personil Polres Sergai. (Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini