Kuwu Desa Klayan Diduga Dinilai Tak Berjiwa Nasionalis

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON- Danramil dan Kapolsek Gunung Jati tidak boleh tinggal diam jika kedapatan di wilayahnya ada Kantor Pemerintahan yang tidak memasang Bendera Merah Putih sebagai lambang dan identitas diri Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Seperti yang terlihat di Kantor Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati sering kedapatan tidak memasang Bendera Merah Putih seperti yang terpantau awak media, Kamis (24/6/2021).

Ini, jelas melanggar Undang undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Dan, mengapa Babinsa serta Bhabinkamtibmas disana terkesan diam saja?.

Beberapa bulan yang lalu sempat Wartawan menyinggung hal tersebut pada aparat terkait, namun aparat desa dengan menjawab bendera itu basah.

Diharapkan kepada semua pihak yang berwenang untuk mengingatkan kepada Kuwu Klayan betapa pentingnya memasang bendera tiap hari di Kantor Kuwu jika perlu Dandim atau Kapolres segera menelpon Kuwu setempat.
(Prayoga)
Share:
Komentar

Berita Terkini