lipuran6online.com | SEGAI - Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Sergai melaksanakan Apel kegiatan Kring Serse, Antisipasi 3C, balap Liar dan premanisme minggu (13/06/2021) dini hari pukul 01.00 wib, di jalan lintas Desa Firdaus, kecamatan Sei rampah, kabupaten Sergai.
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 ttg Kepolisian RI dan Surat Perintah Kapolres Sergai No. Pol : Sprint/ VI/2021/Reskrim tanggal 01 Juni 2021.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menuturkan, kegiatan ini adalah melaksanakan patroli terhadap aksi balap liar dan kring serse di seputaran jalan umum Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Situasi di seputaran Desa Sei Rampah dan kota sei rampah aman dan kondusif, serta tidak ada di temukan aksi premanisme di jalanan dan di sampaikan kepada warga yg sedang jaga malam agar tetap waspada terhadap pelaku curas, curanmor. Apabila ada hal yang mencurigakan, segera hubungi polsek terdekat atau Call center polres Sergai 110," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK mengatakan dalam kegiatan Ini, pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor yang akan melakukan aksi balap liar.
" Kami telah Melakukan pengamanan terhadap 2 unit Sepeda Motor yang melakukan aksi balap liar," terangnya.
Ikut dalam kegiatan tersebut yakni,Iptu Deny Indrawan Lubis SIK MM didampingi Aiptu Sugiarto,Aiptu Dedi Asmono,Aipda M Fadly,Bripka JL Saragih dan Brigadir A Giawa. (Wulan)