Oknum Kuwu Desa Kepongpongan Diduga Tak Punya Jiwa Nasionalisme

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON- Sebagai kantor instansi kepemerintahan di negara republik Indonesia, wajib memasang bendera merah putih sebagai lambang negara. Tak hanya itu, bendera merah putih juga sebagai identitas bangsa.


Sementara, di daerah Kabupaten Cirebon, terlihat sebuah kantor Kuwu, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Jawa Barat tidak adanya tanda bendera merah putih tepat didepan kantor.
    
Hal itu terlihat saat awak media melintas tepat didepan kantor tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai bendera merah putih tersebut, Wawan Setyawan ( selaku Kuwu ) mengatakan, "bendera apa"

"Bendera-nya Sudah bodol (rusak) kemarin," kata Wawan selaku Kuwu.

Saat ditanya wartawan, apakah ada dana anggaran untuk membeli bendera lagi. Dirinya (Wawan) enggan berkomentar. Dan, diduga oknum Kuwu tidak memiliki jiwa nasionalisme

Menurut Undang undang nomor 24 Tahun 2009, yang menyebutkan, "setiap kantor pemerintahan wajib memasang bendera Merah Putih setiap hari"

Diharapakan kepada Kapolsek, Danramil, Camat setempat untuk segera menindak hal ini, sebab memasang Bendera Merah Putih di kantor Pemerintahan itu Wajib. (Prayoga)
Share:
Komentar

Berita Terkini