liputan6online.com |SERGAI- Polsek Teluk Mengkudu gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Kamis (10/06/2021).
Kegiatan itu dilakukan atas perintah dari Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. J. Sagala mengungkapkan, OPS kami lakukan Merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
"Hari ini, kami (Polsek teluk mengkudu) melaksanakan Ops Yustisi bersama TNI dan Satpol PP di daerah Mobile Pekan Tradisioanal di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu," kata Kapolsek.
Menurutnya (Kapolsek), Jumlah masyarakat yang dihimbau untuk melaksanakan penerapan prokes covid-19 sekitar 50 orang/Warga dan 5 orang/warga diantaranya tidak menggunakan masker.
"Terhadap warga yang tidak menggunakan masker, personil kami akan memberikan masker serta mengarahakan supaya tetap mematuhi prokes covid-19. Dan, Sekitar 40 pcs masker dibagikan kepada masyarakat," sebutnya. (Wulan)