Polsek Firdaus Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Editor: Anonim


liputan6online.com
| SERDANG BEDAGAI- Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, berhasil meringkus M. Dzuan Pratama alias Bagol (21 tahun) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perbatasan Rambung dengan Rest Area KM 65 B , tepatnya di Dusun II Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.


Pelaku diringkus Tim Bengkik di Dusun III Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah pada Rabu (9/6/2021) sekira pukul 17.25 WIB. Sedangkan rekannya melakukan aksi tersebut berhasil kabur, namun identitasnya telah diketahui.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M.Sihombing

Dirinya (Kanit) menjelaskan, Edma Dama Rara Nabila (20 tahun) selaku korban warga Dusun I Desa Pematang Setrak Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, pada saat itu sedang memakirkan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna pink putih dengan Nomor Polisi BK 3941 MAD, Noka : MH1JF6114QK098141, Nosin : JF61E1097978, dibawah pohon Rambung perbatasan dengan lokasi Rest Area KM 65B tepatnya Dusun II Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dengan terkunci stang.

Tak berapa lama, korban menuju ke parkiran tersebut, sontak terkejut melihat sepeda motor miliknya hilang. Korban berusaha mencari di sekeliling areal tersebut, namun tidak ditemukan. Hanya saja terlihat gembok sudah dalam keadaan rusak.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Firdaus agar pelaku diusut dan diproses. Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 107 / VI / YAN.2.6 / 2021 / SU / Res Sergai / Sek Firdaus. Hari  Selasa tanggal 08 Juni 2021," kata Kanit Reskrim Polsek firdaus.

"Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Scoopy BK 3941 MAD dan 1  set kap bodi sepeda motor. Kasusnya masih dalam pengembangan. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (Wulan)
Share:
Komentar

Berita Terkini