Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Bertato Masuk Bui

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SURABAYA- Mengelabuhi anggota Polisi yang hendak membekuknya, pria di Surabaya ini menyembunyikan barang yang dibawanya dalam celana dalam (CD).


Pasalnya, barang yang disembunyikan pria penuh tatto itu adalah serbuk putih haram jenis sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap opsnal Polsek Wonokromo, itu bernama Erwin (42 tahun), warga Makarya Binangun F15 Waru, Sidoarjo saat berada di dekat Indomart Jalan Kebraon Surabaya, pada Senin 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB lalu.

“Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,42 gram,’ jelas Ipda Arie, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (22/6/2021).

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan dijebloskan kedalam penjara.

Erwin ini ditangkap berawal anggota opsnal Polsek Wonokromo giat kring serse antisipasi kejahatan jalanan mencurigai ada seorang laki-laki yang berdiri tengok kanan-kiri.

“Karena curiga, anggota mendatangi dan melakukan penggeledahan hingga diketemukan 1 pocket plastik klip kecil yg berisi narkotika jenis sabu,” tambah Arie.

Petugas juga berupaya mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika
(Redho)
Share:
Komentar

Berita Terkini