liputan6online.com |SERGAI - Dalam upaya pengendalian virus Corona (Covid - 19), Polsek Firdaus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pajak pagi, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa pagi (08/06/2021).
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut melibatkan personil Polri 2 orang dan TNI 2 orang.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian virus Covid - 19.
"Ops Yustisi ini kita laksanakan dalam rangka pengendali dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Wilkum Polres Sergai," katanya Kapolsek.
Selain itu, sambung Kapolsek, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelolah usaha dalam kegiatan sehari - hari untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Kita berikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yanh melanggar Prokes," imbuhnya.
Disamping itu, juga dihimbau kepada para pengusaha rumah makan agar membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 09:30 WIB, serta menghentikan kegiatan usaha Cafe atau hiburan malam.
"Ada 5 orang masyarakat dan 2 pengusaha yang melanggar Prokes langsung kita beri teguran lisan," pungkasnya. (Wulan)