Terkait Ibu-ibu Robohkan Gubuk Tempat Sarang Narkoba di Tanjung Beringin, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Sergai

Editor: RI4DI author photo

liputan6online.com |SERGAI- Para ibu-ibu warga Kecamatan Tanjung Beringin buat aksi merobohkan gubuk tempat transaksi dan memakai narkoba, di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Aksi para ibu-ibu itu, mendapat bantahan dari Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP H Manulang terkait adanya pemberitaan tersebut.

"Itu tidak benar, pelaku (pemakai/penjual) sudah terlebih dahulu ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bersama barang bukti narkoba. Baru para ibu-ibu itu  merobohkan gubuk tersebut,"ucap Kasat Narkoba.

Menurut Manullang bahwa sebelumnya, tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin terlebih dahulu sudah menangkap pelaku MY alias Yatim (35 tahu ) warga Jalan Sena, Dusun XI, Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai, Jumat (11/6/2021).

"Penangkapan pelaku itu, sekira pukul 10:30 hasil dari informasi masyarakat Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin bahwa didalam rumah ada beberapa orang sedang menjual dan mengisap narkotika jenis sabu," kata Manulang.

Atas laporan tersebut, sambung Kasat Narkoba, tim opsnal Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung respon laporan dari masyarakat. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dilokasi rumah dengan ruang kecil dan melihat 3 orang laki-laki sedang mengisap narkotika jenis sabu," sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan satu helai plastik klip transparan ukuran kecil diduga  berisi narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip transparan kosong, satu buah kaca pirex yang diduga ada bekas narkotika jenis shabu, Satu buah skop yang terbuat dari pipet, dan alat isap.

Saat ini, pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu langsung diamankan ke komando guna proses lebih lanjut. (Wulan)

Share:
Komentar

Berita Terkini