Disegel, PT Hamsina Jaya Langgar PPKM Jawa-Bali Pekan Depan Disidangkan

Editor: Jurnalis author photo


l
iputan6online.com | CIRIBON- Akibat Petugas Gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP sambangi beberapa perusahaan di Wilayah Kawasan Industri Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon PT Hamsina Jaya terancam terkena sanksi.


Dalam monitoring tersebut, petugas gabungan tersebut mendatangi PT Hamsina Jaya, PT Darma Elektrindo Manufakturing, dan PT Seyeng Activewear. Ketiga perusahaan tersebut masuk dalam kategori golongan industri sektor esensial yang mana jika ingin tetap beroperasi harus membatasi karyawan yang bekerja dalam sekali waktu.

Namun, PT Hamsina Jaya terbukti tidak mengurangi karyawannya hingga 50% (persen) sesuai ketentuan yang diatur dalam PPKM darurat. Karena hal tersebut  petugas Satpol PP langsung menyegel perusahaan tersebut dan diproses tipiring oleh penyidik PPNS untuk disidangkan pada pekan depan.

Sementara itu Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengapresiasi sektor perindustrian yang telah mematuhi aturan PPKM darurat. Di antaranya, pengurangan 50% (persen) karyawan yang bekerja dalam sekali waktu.

"Kami mengimbau pelaku industri mematuhi PPKM darurat untuk menekan mobilisasi warga sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon segera berakhir. Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, Sektor industri menyumbang mobilitas pekerja cukup signifikan," jelasnya saat ditemui usai monitoring PPKM darurat di sektor industri, Jumat (9/7/2021).

Lanjut Arif, manajemen tiap perusahaan dipersilakan mengatur sedemikian rupa jadwal karyawan yang masuk. Asalkan jumlahnya harus dikurangi 50% (persen) dari total karyawan yang bekerja di perusahaannya masing-masing. 

"Monitoring ini juga untuk memastikan pekerja industri sektor esensial tidak di PHK akibat aturan pembatasan PPKM darurat. Manajemen tiga perusahaan yang didatangi hari ini sudah memastikan tidak ada PHK," Pungkasnya.

Kapolres-pun mengapresiasi kepada perusahaan yang telah berupaya mengurangi jumlah karyawan sesuai ketentuan PPKM darurat. Sehingga Arif mengajak perusahaan lainnya di Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal serupa tutupnya. (Hani/Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini