Polres Sergai Melaksanakan Apel Gabungan Terkait Diberlakukannya PPKM Mikro Level 3

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SERGAI- Dalam rangka meningkatkan PPKM Mikro level 3 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,Jajaran Polsek,Polres Serdang Bedagai seperti Polsek Kotarih,Perbaungan,Pantai Cermin,Teluk Mengkudu,Firdaus,Tanjung Beringin dan Dolok Masihul melaksanakan Apel gabungan bersama stakeholder yang ada di Kecamatan masing masing wilayah,Jumat (13/08/2021) sekira pukul 08.08 Wib.


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Apel gabungan tersebut guna menekan maupun memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Level 3 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai agar setiap Polsek memperketat pintu masuk yang ada di Kecamatan masing-masing di buat Posko dan untuk mengurangi aktifitas masyarakat yang keluar masuk apabila tidak memiliki kepentingan dan apabila masyarakat melintas tidak mematuhi Prokes agar di suruh putar balik dan jangan melanjutkan perjalanannya.

Untuk Satgas Covid-19 di Desa lebih keras dan terarah dalam menegakkan disiplin Prokes untuk memasang Portal di pintu Desa dan Dusun agar menegakkan Prokes yang benar dan hunanis.

Bagi seluruh Guru di masing-masing wilayah harus semua di Vaksin dosis 1 dan 2 apabila hendak mengajar,Jika belum di Vaksin jangan diberikan izin untuk mengajar.

Para Kasatgas Desa dan Kasatgas Kecamatan agar gerakan Satgasnya dengan memberdayakan semua elemen masyarakat Desa dan Kecamatan untuk bergotong royong gempur Covid-19 dan jangan pernah menyerah dan tetap semangat.

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasubag Humas Polres Sergai,AKP Sofian SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,Apel gabungan hari ini serentak dilaksanakan seluruh Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai dalam memasuki PPKM Miro level 3 di wilayah hukum masing masing.

"Sesuai intruksi pimpinan,seluruh Polsek jajaran Polres Serdang Bedagai melaksanakan apel gabungan bersama Stakeholder pagi hari ini di Kecamatan masing masing wilayah untuk menggempur Covid-19,"kata Perwira yang akrab dengan Awak Media.

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Sergai menjelaskan,Tetap mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam pelaksanaan tugas dan hindari over akting serta arogansi dalam menyampaikan surat edaran Kabupaten Serdang Bedagai tentang PPKM Mikro level 3

“Mari kita bersama-sama menghimbau kapada seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran pimpinan tentang PPKM Mikro hingga batas yang sudah di tentukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19,″pungkasnya. (Wulan)
Share:
Komentar

Berita Terkini