Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan Mengamankan Seorang Pria Memiliki Sabu-sabu

Editor: Jurnalis author photo


lipuan6online.com
| SIDIMPUAN- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial AMN (39 tahun), di Jalan Sutan Panindoan, Kampung Selamat, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.


"Pria tersebut diamankan setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba, AKP S Pulungan, Kamis (12/8/2021) saat dikonfirmasi awak media.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi, pada Senin (9/8/21) sekitar pukul 14.00 Wib, bahwa di Jalan Mustafa Harahap Lingkungan III Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Psp Selatan Kota Psp, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasat, petugas langsung ke TKP, namun tersangka AMN tidak berada di kediamannya dan diketahui dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah saudaranya, hingga akhirnya petugas menangkap tersangka di Kampung Selamat.

Saat tersangka diamankan, masih kata Kasat, petugas menggeledah dan ditemukan dalam penguasaan-nya 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram dan 1 dompet warna hitam yang dilakukan oleh pelaku.

Atas tindakan penyalahgunaan Narkotika tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres kota Padangsidimpuan. (Tantawi)
Share:
Komentar

Berita Terkini