Gara-Gara Salah Tujuan Surat, Kejanggalan Panitia Pilkades Rana Kolong Tidak Ditindaklanjuti

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur dari Komisi A melakukan mediasi berkaitan dengan pengaduan dari salah satu kandidat yang tidak melakukan tanda tangan pleno hasil pemilihan kepala desa Rana Kolong Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur. Pelaksanaan mediaasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat komisi A DPRD Manggarai Timur pada rabu 15/09/2021.


Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa poin rekomendasi secara lisan dari DPRD diantaranya Semua kebijakan panitia lokal tdak boleh mengangkangi perbup, Kawal dari Dinas PMD kepada panitia tingkat desa untuk tidak melangkai perbup, Meminta Panitia tingkat kab. Melihat, mencerna dan mendalami terkait pengaduan-pengaduan dari satu bakal calon untuk ditindaklanjuti tahapan2 selanjutnya, Memikirkan agar ada pelatihan panitia tingkat Desa, Seluruh cakades diwajibkan untuk menerima perbup dari panitia.

Menanggapi hal itupun  Krispianus Banu Robot paslon yang mengajukan pengaduan ke DPRD Manggarai Timur mengatakan bahwa tadi kita tau semua bahwa ada begitu banyak bukti kejanggalan dari panitia diantaranya ada bebera DPT yang menggunakan Surat Keterang Palsu, DPT tambahan yang dari desa lain, pemilih dibawah umur, Panitia sendiri yang membuka kotak suara tanpa ada disaksikan oleh para saksi dari semua calon.
Hal ini semestinya perlu ditinjau kembali oleh panitia kabupaten berkaitan dengan proses pelantikan kepala desa Rana Kolong.

Lebih lanjut katanya bahwa jika saya salah hanya karena berpatok pada perbub berkaitan tujuan surat sementara ada begitu banyak persoalan-persoalan yang telah diadukan. Oleh karena itu besar harapan kami sebagai masyarakat agar berikan sanksi sewajar-wajarnya kepada oknum yang melakukan kejanggalan ini. 

"Jujur saja yang menjadi kendala dari ini semua bahwa saya salah tujuan suratnya. Ini semua karena saya tidak tau. Sebab tidak adanya sosialisasi dari panitia pilkades berkaitan peraturan bupati tentang tujuan surat dan jangka waktunya", ucap Rispi dengan penuh kekesalan.

Yang Turut hadir dalam pertemuan itu diantaranya Camat Kota Komba, Kadis PMD bersama Staf, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, panitia pilkades Desa Rana Kolong, para pendukung dari paslon nomor 03. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini