liputan6online.com | BREBES- Pekerjaan normalisasi, Pemeliharaan jaringan irigasi dan air baku yang dilaksanakan oleh CV ADAM HAWA di Jalan Poros Pesantunan Sawojajar Balai Kambang, Desa Pesantunan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes diduga asal jadi.
Pasalnya, anggaran dari Pemerintah dalam pengawasan PSDA dan tata ruang Brebes Sebesar Rp 198, 000, 000,- anggaran tahun 2021 Tidak ada nilai volume. Dan, Proyek tersebut diduga adanya suatu indikasi penyimpangan yang dalam pelaksanaan-nya diduga asal-asalan
Menurut masyarakat setempat
(seorang petani-red) yang enggan menyebutkan namanya sedang mencari rumput di lokasi proyek tersebut mengatakan. "Dalam pekerjaan pembangunan saluran irigasi/ jaringan irigasi dan air baku, menggunakan batu blondos, campuran semen dengan pasir juga tidak sesuai," katanya, Rabu (8/9/2021).
Pantauan awak media dilapangan, kegiatan pekerjaan proyek tersebut diduga karena kurangnya sistem pengawasan dari dinas terkait. Sehingga pekerjaan proyek dilapangan tersebut diduga asal jadi. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan ekstra dan harus ada tindakan yang tegas dari Pemkab Brebes bagi pemborong yang nakal. (L6OC/Wakhidin)