Proyek Peningkatan Jalan di Desa Klampis Diduga Asal-asalan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BREBES- Pembangunan proyek peningkatan jalan, tepatnya di gang alfalah, Rt 2-3  Rw 01, Desa klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, tanpa adanya papan informasi.


Proyek tersebut diduga adanya indikasi penyimpangan sehingga di kerjakan asal-asalan karena semua pekerjaan sudah pada pecah, maupun dana anggaran dan juga proyek tersebut diduga mangkrak. Dimana proyek tersebut dalam realisasi kegiatan di lokasi tanpa adanya papan informasi proyek. Pemasangan papan nama sebagai bentuk transparansi publik  (KIP) sebagai mana yang tercantum dalam UU NO 14 TH  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perpres NO 54 TH 2010, tentang pengadaan barang /jasa.


Dan, Perpres No. 70 th 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan pembagunan fisik yang dibiayai oleh negara diwajibkan memasang papan nama proyek.

Apakah pembangunan proyek dananya bersumber dari APBN , APBD ,PROVINSI/ APBD Kabupaten Brebes. Dan, nilai kontrak serta jangka waktu/lama pekerjaan semuanya menggunakan keuangan negara. Jadi proyek tersebut tanpa papan informasi alias proyek siluman. Apalagi proyek tersebut sudah hampir 1 bulan tidak ada realisasinya.

Sementara, awak media ingin konfirmasi kepada pelaksananya lewat telepon seluler  terkait proyek tersebut, tidak pernah aktif.

Dari pantauan awak media, pekerjaan proyek tersebut diduga karena kurangnya sistem  pengawasan dari dinas terkait. (L6OC/Wakhidin)
Share:
Komentar

Berita Terkini