Hanya Hitungan Jam, Personil Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Bekuk Pelaku Jambret HP

Editor: Anonim

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin Saat Interogasi Pelaku

liputan6online.com
| MEDAN- Tak perlu menunggu waktu lama, personil reskrim Polsek Medan Timur akhirnya berhasil membekuk pelaku jambret handphone seluler di kediamannya Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.


Informasi yang dihimpun, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan/jambret HP
yang dilakukan pelaku Irvan Putra (26) terhadap korbannya sisiwi SMP berinisial ZT (12) itu terjadi pada Kamis 30 September 2021 di Jalan Pelita I Gang Tangga Batu, Kecamatan Medan Perjuangan, kota Medan.

Siang itu sekira pukul 11.30 WIB ZT (korban) sembari memegang HP ditangannya berjalan kaki dilokasi kejadian. Tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3973 AJJ sejenak berhenti menghampiri korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Disitu, korban yang lengah lantas pelaku langsung memanfaatkan situasi dengan merampas HP dari tangan korban. Selanjutnya pelaku tancap gas dengan membawa kabur HP korban. Atas kejadian itu dengan didampingi keluarga, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, mengatakan jika dengan bantuan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, dihari yang sama sekira pukul 18.30 WIB pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Aksi tersangka sempat viral di media sosial. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan dari rumahnya. Selain itu, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan, turut kita amankan,"ujar M Arifin, kepada wartawan saat merilis kasus tersebut, Sabtu (2/10/2021).
(L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini