Polisi Masih Mencari Keberadaan Pelaku Pelecehan Kitab Suci Al-Qur'an
Tangkapan Layar Vidio Viral Pria Injak Al-Qur'an |
liputan6online.com | DELISERDANG - Demi sebuah janji, seorang pria kelahiran tahun 1993 yang berinisial 'RS', warga Dusun VII, Jalan Bambu, Gang Aster No.9, Kecamatan Labuhan Deli, Helvetia, Sumatera Utara menginjak kitab suci Al-Qur'an dan menempelkan alat kelamin-nya di kitab suci tersebut.
Aksinya itu membuat masyarakat dan sejumlah netizen sangat geram. Usai aksinya viral dimedia sosial, dirinya (Riyan) kabur dan kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Khairunnisa, selaku kepala Dusun VII sangat terkejut setelah mendengar dari pihak kepolisian yang sedang mencari keberadaan pria tersebut.
"Awalnya tidak tau dengan Vidio Viral tersebut. Taunya setelah dari pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku. Dan, RS pernah menyewa rumah di kawasan tersebut sesuai alamat di kartu keluarga (KK) atau KTP, tapi sekarang sudah pindah, karena habis masa nyewa rumah tersebut" kata Kepala Dusun VII, Selasa (30/11/2021).
Dan, terkait peristiwa ini, diminta kepada masyarakat seluruh Indonesia untuk tetap tenang. Dan tidak terprovokasi atas viralnya Vidio yang beredar luas di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra saat dikonfirmasi liputan6online.com mengatakan. Pelaku sebenarnya sudah pindah dari alamat yang tertera di identitas dirinya (KTP).
"Emang benar, beredar Vidio Viral tersebut, dan pelaku sudah pindah. Jadi, pihak polres Belawan tidak ada menangani. (L6OC/Kinoi)