PDIP PAC Percut Sei Tuan Gelar Kegiatan Sosialisasi Perda Sumut No 1 Tahun 2019

Editor: Liputan 6 author photo
Ketua PDIP PAC Kecamatan Percut Sei Tuan, Niko SH.MH saat memberikan kata sambutan (foto: Ist liputan6online.com)

liputan6online.com I DELISERDANG - PAC PDIP Percut Sei Tuan, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia (PAC PDIP) Kecamatan Percut Sei Tuan Niko SH.MH selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan bahwa mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 kepada masyarakat sangatlah perlu.

Sebab didalam Perda tersebut banyak hal penting yang harus diserap oleh masyarakat terutama yang berkaitan dengan pemahaman narkoba serta korban dari penyalahgunaan narkoba yang wajib harus mendapatkan perhatian khusus terutama dalam  rehabilitasi dan pelaksanaan penyuluhan.

Dalam situasi Indonesia darurat narkoba sehingga turunnya Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan terbitlah Perda provinsi Sumut No 1 Tahun 2019, sehingga masyarakat diberikan kewenangan untuk dalam rangka penanggulangan narkoba.

Untuk itu diharapkan bagi semua pihak harus bersinergi dalam rangka darurat narkoba serta bersama seluruh  masyarakat yang memiliki tanggung jawab. 

"Ini merupakan suatu kesempatan yang luar biasa, bahkan Gubernur juga mengintruksikan kepada seluruh Bupati atau Walikota ditahun 2022 nanti sekolah wajib memasukkan pelajaran tentang narkotika. Pendanaannya tentunya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tak hanya itu, juga seluruh dinas PMD yang berkaitan dengan Desa. Sebab kita semua harus mencanangkan Desa bersih narkoba (Bersinar) yang sumber dananya juga dari dana Desa,"tutur Niko, kepada wartawan saat menggelar kegiatan sosialisasi Minggu (12/12/2021).

Dalam kegiatan sosialisasi itu Wardoyo, selaku pemateri dari organisasi penggiat narkoba Gerakan Anti Narkotika (Granat), dalam materinya menyampaikan bahaya
pengguna narkoba saat ini telah menular sampai ketingkat anak kecil.

"Bahaya penyalahgunaan narkoba itu saat ini sudah tidak lagi memandang siapapun. Saat ini anak kecil turut menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus cepat kita antisipasi dan melakukan tindakan dengan memberantas peredaran narkoba demi masa depan anak bangsa negeri ini,"tutur Wardoyo, sembari menjawab pertanyaan warga jika minyak bensin dan lem setan juga merupakan jenis narkoba yang murah dan gampang didapat anak-anak.

Diakhir kegiatan tersebut, ketua PAC PDIP Percut Sei Tuan Niko SH.MH, lalu menyerahkan Plank PDIP kepada ketua Ranting Desa Tanjung Rejo dan Akte Kelahiran serta Buku Nikah gratis kepada warga yang dihadiri oleh perwakilan dari anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Ruben Tarigan dan Kepala Desa Percut Ansyari Syah.

Dikatakannya, dirinya siap mengawal visi dan misi Ruben Tarigan, seperti melakukan kegiatan sosialisasi Perda dan pengurusan administrasi warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Semoga kegiatan sosialisasi Perda ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Selain itu jika warga mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi seperti Akte Kelahiran dan Buku Nikah, kami siap membantu secara gratis tanpa dipungut biaya sama sekali. Pak Ruben Tarigan, akan langsung pindahkan kantornya kesini dan pihaknya yang akan meminta berkas kepada warga,"pungkas Niko. (L6OC/HT)
Share:
Komentar

Berita Terkini