liputan6online.com | SUMUT- Dengan defenitifnya kepengurusan DPD Ormas Bidik Sumatera Utara pada bulan Februari 2022 dengan keabsahan pengurus harian Ketua, Seketaris, Bendahara melalui kartu tanda anggota (KTA) dan SK dari DPP Ormas Bidik .
Hal ini memberikan Motivasi pada Heryanto, selaku Bendahara Ormas Bidik Sumut untuk segera merekrut DPC-DPC yang ingin bergabung dengan DPD Bidik Sumut diwilayah 33 kabupaten/kota se-sumut.
Melalui sosialisasi secara bertahap, Heryanto telah merekomendasi untuk kabupaten Deli Serdang menjadi DPC, dan segera akan direalisasikan .
"Berbagai metode dalam merekrut DPC-DPC yang akan segera dilaksanakan KSB ormas bidik sumut demi mengembangkan organisasi sesuai sistimatis dalam pengrekrutan," kata bendahara, Rabu (09/03/2022).
Terkait dengan pembentukan DPC-DPC, diwilayah kerja DPD Bidik Sumut merupakan prioritas utama dalam mengembangkan Organisasi. Kedepannya serta memberikan nuansa-nuansa atas keberadaan ormas bidik di wilayah sumut.
Safii Lubis, selaku ketua DPD Bidik Sumut selalu memberikan keleluasaan bagi pengurus dalam membenahi organisasi untuk melatih kemandirian setiap pengurus. Asal jangan bertindak melanggar peraturan dari AD/ART juga PO (peraturan organisasi) yang telah tertera sebagaimana mestinya.
Dalam bincangnya, Safi'i Lubis mengatakan dengan liputan6online.com, Ormas Bidik adalah merupakan suatu organisasi masyarakat yang andil dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimanapun kejahatan itu berlangsung baik dipemerintahan, swasta bahkan diwilayah Indonesia pada umumnya dan Sumatera utara khususnya," kata Safi'i Lubis. (L6OC/Tantawi)