Gempur Sarang Narkoba..! Polres Pelabuhan Belawan Gerebek 2 Lokasi, 6 Orang Ditangkap

Editor: Admin author photo

Foto : Sat Narkoba Polres Belawan Saat Grebek Sarang Narkoba

liputan6online.com | BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan kembali menggempur peredaran narkotika. Melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Rabu (14/10/2026), petugas menggerebek dua lokasi sarang narkoba di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan dan Jalan Germenia Dusun 19 Pasar IV Klambir V Kebun, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkoba. Dipimpin Kabag Ops Kompol Janpiter Napitupulu, bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Hasilnya, enam orang terduga pengedar dan pengguna berhasil diamankan. Mereka berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Keenamnya langsung diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa enam paket kecil sabu, ganja kering, sejumlah alat isap sabu, plastik klip kosong, alat pengemas narkotika, dua unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menegaskan operasi ini adalah bukti komitmen Polri mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," ujar AKP A.R. Riza.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini