Dinas PPO Matim Diduga Tilep Dana TKG, Begini Respon Kadis Basilius

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| MATIM- Dana Tunjangan Khusus Guru (TKG). Menurut keterangan yang disampaikan oleh salah seorang guru yang namanya enggan dimediakan mengatakan bahwa terjadi pergantian penerima dana tunjangan khusus guru pada tahun 2021 tanpa ada penjelasan dan alasan dari pihak dinas. Dan  guru yang terima TKG semester I ditahun 2021 namun pada semester kedua diterima oleh orang lain. Lebih anehnya lagi bahwa ada beberapa sekolah penerima dana TKG yang tidak diganti hingga sekarang.


"Kami bingung dan sangat kecewa dengan sistem yang ada di dinas PPO Manggarai Timur. Sebab kami selaku guru PNS penerima dana TKG terjadi pergantian di setiap semester. Hingga kini kami belum dapat informasi serta penjelasan yang objektif dari dinas. Sementara ada sekolah-sekolah lain yang menerima dana TKG tersebut dan tidak diganti ke pihak lain",tuturnya.

Lanjut bahwa terjadi pemotongan dana TKG senilai 1.000.000 bagi guru penerima TKG agar nama bisa terdaftar dan tidak di coret sebagai calon penerima dana TKG.

Menanggapi hal itupun kepala Dinas PPO kabupaten Manggarai Timur Basilius Teto kepada Florescreative.co.id rabu 06 Juli 2021 memgatakan bahwa pihak dinas tidak pernah melakukan manipulasi data dan kita mengusulkan semua ke pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).
Dana TKG untuk guru non PNS itu langsung masuk kerekening pribadi guru. Sementara untuk guru PNS, danah TKG ditransfer oleh  daerah kesetiap guru sebab dana TKG untuk guru PNS langsung masuk kerekening daerah.

"Untuk mendapatkan dana TKG, semuanya dikaji berdasarkan kondisi desa. Apabila kondisi desanya yang tertinggal maupun sangat tertinggal maka sangat berpeluang untuk lolos",katanya.

Terkait pemotongan dana TKG senilai Rp. 1.000.000 per guru penerima dana TKG itu sangatlah tidak mungkin sebab semuanya melalui rekening masing-masing guru penerima dana tersebut.

"Kami dari pihak dinas tidak pernah melakukan pemotongan dana TKG. Sebab pihak dinas hanya memfasilitasi para guru dalam mengurus segala berkas pengajuan penerima dana TKG. Apabila ada oknum dari dinas PPO Manggarai Timur yang melakukan hal itu agar segera melapor kedinas. Sehingga kami dari pihak dinas langsung serahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindak lebih lanjut",tutupnya (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini