Polres Belawan Masuk dalam Kategori-A 'Zona Hijau' Meraih Kepatuhan Tinggi Terhadap Pelayanan Publik

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SUMUT- Sembilan Belas Polres jajaran Polda Sumut meraih zona hijau hasil dari survei kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tahun 2022.

Hasil survei itu langsung di sampaikan oleh Ombudsman-RI perwakilan Sumatra Utara.

Dari 19 polres tersebut, salah satunya adalah Polres Pelabuhan Belawan yang masuk dalam kategori A (zona hijau) yaitu meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

"Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23), Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75)," terang Abyadi Siregar, Kamis (02/02/2023).

Sementara, masih kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar, ketujuh polres dimaksud meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik masing-masing, Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai ( 89,27) serta Polres Belawan (88,83)," jelasnya.

Abyadi mengakui hal ini penting. Apalagi banyak tagline-tagline bernada negatif yang menggambarkan belum baiknya layanan kepolisian. Misalnya, hastag percumalaporpolisi, no viral no juatice, no money no justice.

“Semua hastag-hastag itu merupakan bentuk ungkapan kekecewan masyarakat atas layanan kepolisian yang berkembang di tengah masyarakat,” cetusnya.

“Mengembalikan kepercayaan masyarakat, bahwa Polri adalah pelayan masyarakat. Ini tugas berat,” tandasnya. (L6OC)

Share:
Komentar

Berita Terkini