Tebang Hutan Mangrove di Paluh Merbau, Warga Minta Polda Sumut Tangkap Oknum Pengusaha Selaku Otak Pelaku

Editor: Liputan 6 author photo
Salah satu pekerja perambah hutan mangrove di Dusun Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang (foto: Istimewa/liputan6online.com

liputan6online.com I MEDAN - Dengan dalih untuk membuka lokasi eko wisata, oknum pengusaha berinisial Ir, perintahkan sejumlah orang untuk menebang pohon-pohon bakau yang ada di hutan mangrove di Dusun Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/2/2023).

Warga yang resah karena khawatir akan terjadinya pengikisan tanah pantai yang diakibatkan tenaga gelombang laut dan arus laut pasang surut atau Abrasi maupun Erosi, sehingga dapat merusak dan terganggunya keseimbangan alam dikawsan pantai tersebut.

Oleh karena itu sehingga warga  meminta kepada pihak Polda Sumut, agar menangkap para pelaku penebang hutan mangrove dan oknum pengusaha berinisial Ir, yang disebut-sebut selaku orang yang diduga menyuruh para pekerja untuk menebang pohon bakau.

Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, yang turun kelokasi karena mendapatkan informasi tersebut, mendapati dua orang pekerja yang diduga sebagai suruhan dari oknum pengusaha berinisial Ir. Selain itu barang bukti berupa mesin pemotong kayu /Sinso dan parang yang diduga digunakan sebagai alat penebang pohon bakau, juga ditemukan dilokasi.

Ironisnya, petugas KPH itu tidak mengamankan kedua pekerja tersebut justru malah keduanya hanya disuruh berhenti bekerja saja. Disitu petugas mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah lokasi tersebut masuk dalam wilayah kawasan hutan lindung.

Kepada wartawan kedua penebang kayu bakau itu mengakui jika ia disuruh oleh oknum pengusaha berinisial Ir.

"Saya hanya pekerja pak, saya disuruh sm bapak berinisial Ir, untuk merambah lokasi ini", tutur pria tersebut yang kerap dipanggil Ayah.

Dikatakannya, selain ia berdua ada juga orang yang menjual kayu bakau kepada Ir.

"Bukan hanya kami berdua pak, ada juga pak Kijok yang menjual kayu bakau kepada bapak Ir, anak pak kKijok, Pak Miswad yang anggota Penyuluhan Kehutanan Masyarakat Desa Tanjung Rejo, saya dan anak saya. Kami semua bekerja atas perintah pak Ir",terangnya.

Senada, Sukirman selaku warga Dusun Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan salah satu orang yang turut menanam kayu kayu bakau dilokasi itu, turut merasa kesal dan marah atas perbuatan kedua pekerja yang disuruh oleh oknum pengusaha berinisial Ir tersebut.

"Saya harap pihak kepolisian khususnya Polda Sumut, agar turun ke lokasi dan menangkap para pelaku penebangan hutan mangrove dan oknum pengusaha berinisial Ir, sebagai otak pelaku. Jika ingin membuka lokasi tempat wisata, tidak mesti harus merusak hutan lindung. Selama ini kami masyarakat sekitar sudah dengan bersusah payah menjaga serta memelihara hutan mangrove ini,"harapnya. (L6OC/HT)

Sumber: medankabar




Share:
Komentar

Berita Terkini