Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Yang Hendak Unras di Polresta Deli Serdang Ditangkap

Editor: Jurnalis author photo

Foto: (RF) Pelaku Penganiayaan

liputan6online.com | DELISERDANG- Polresta Deli Serdang telah mengamankan Reza Fahlevi (25 tahun) sebagai pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 pukul 13.00 wib.


Polisi menangkap pelaku (rf) di simpang Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam
pada Senin 29 April 2024 pukul 20.00 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya (penganiayaan) terhadap mahasiswa. Dan, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor yang melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.

Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut yakni diantaranya Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar di bagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek. Sedangkan (Korban) Muhamad Tahan, mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan untuk. Dan, korban Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami juga luka gores

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH mewakili Kapolresta Deli Serdang

Tindakan penganiayaan, masih kata Kasat Reskrim, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Beliau (Kasatreskrim) juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik, harapnya. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini