![]() |
Foto: Saat Wartawan Metro24 Laporkan Konten Kreator ke Polres Belawan |
liputan6online.com | BELAWAN- Cetusan yang dikatakan oleh seorang konten kreator dengan nama akun Facebook Bang Nanda Belawan membuat seorang wartawan melakukan pengaduan (laporan) ke polres pelabuhan Belawan, Jum'at (16/5/2025).
Pasalnya, konten kreator tersebut mengatakan bahwa berita yang di tayangkan koran harian metro 24 dianggap hoax.
Dirinya (Syamsul Lubis/ wartawan) mengatakan bahwa, berita tersebut dikirim melalui Rilis dari Humas Polres Pelabuhan Belawan yang dishare di Grup Wartawan Polres Belawan pada Rabu (14/5/2025) yang lalu.
"Saya dapat kiriman berita itu dari Humas Polres Belawan yang dikirim melalui WA Grup Wartawan Polres Pelabuhan Belawan dan saya terbitkan di koran Kamis (15/5/2025), kemarin," ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dirinya terkejut saat video tersebut viral di Media Sosial FB dengan mengatakan bahwa berita yang ditulisnya di Koran Harian Metro 24 Hoax dengan judul "2 Pemalak Modus Timbun Jalan Berlubang di Tangkap".
"Saya terkejut kawan-kawan mengabari saya, katanya viral di medsos FB bahwa saya buat berita hoax, udah jelas itu dari Akun FB "Bang Nanda Belawan" yang memposting berita tersebut sudah 13,8 ribu tayangan dan 35 Kali dibagikan.
Atas pencemaran nama baik itu, Syamsul Lubis didampingi rekan satu kantornya Hendra Hartanto dan Irwan Saputra mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk melaporkan konten kreator dengan akun Facebook (FB) "Bang Nanda Belawan" dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT / Polres Pel Blwn / Polda Sumut, Hari Jumat tanggal 16 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
"Hari ini kami melaporkan konten kreator dengan akun FB "Bang Nanda Belawan" atas pencemaran nama baik saya dan nama baik perusahaan Harian Metro24, agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara, Owner Harian Metro 24, T Hasymi, SE ketika dimintai tanggapannya, Jumat (16/5), mengatakan akan menyikapi video yang disebar di media sosial fb dengan nama akun "Bang Nanda Belawan" itu dan sangat menyayangkan postingan tersebut, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai owner yang telah membangun Harian Metro 24 selama 16 tahun ini.
"Sangat menyesalkan dengan perbuatan yang dilakukan oleh konten kreator akun " Bang Nanda Belawan", karena sudah merusak nama baik Harian Metro24,"
Lanjut T Hasyimi bahwa video menyesatkan itu menggambarkan dangkalnya cara berpikir si pemilik akun, dimana mengatakan bahwa Harian Metro24 membuat berita Hoax.
"Yang sebenarnya Hoax ialah yang menyebarkan berita hoax melalui akunya. saya merencanakan akan menuntut yang bersangkutan melalui jalur hukum, baik pidana maupun perdata, karena akibat postingan tersebut mempengaruhi oplah kami dan sangat merusak nama baik Koran kami yang sudah cukup dikenal di kota Medan dan Sumatera Utara, "Pungkasnya.
"Ini akan saya bawa ke jalur hukum karena sudah merugikan perusahaan. Boleh saja dia membuat konten tapi jangan menjelekan nama orang lain," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan korban.
"Baik trima kasih infonya. Akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya singkat. (L6OC)