![]() |
Foto: Warga Sengon |
liputan6online.com | BREBES - Warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, kembali menuntut Kepala Desa Ardi Winoto untuk mundur dari jabatannya. Tuntutan ini terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Kades, yaitu melakukan perbuatan di luar norma.
Mereka (warga) menilai perilaku Kades tidak sesuai dengan etika dan norma sosial yang berlaku di desa. Warga juga menuding Kades tidak bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Tuntutan warga agar Kades untuk mundur dari jabatannya dan menolak hasil klarifikasi yang dilakukan kemarin. Mereka juga meminta pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Sementara, Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menerangkan bahwa tuntutan warga sudah diarahkan sesuai mekanisme. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari warga dan akan mengajukan ke Bupati.
Selain itu, Ketua BPD, Khaerul Najib, mendukung tuntutan warga dan menyatakan bahwa perbuatan Kades sudah dianggap melanggar. Ia juga menekankan bahwa karakteristik Desa Sengon sebagai desa santri membuat perbuatan Kades semakin tidak dapat diterima. (Hadi)