![]() |
| Foto: Rapat Dengar Pendapat |
liputan6online.com | MEDAN - Warga Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, kembali menyampaikan aspirasi mereka untuk menutup PT Agro Raya Mas secara permanen. Aspirasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Medan pada Senin, 17 November 2025.
Ada lima alasan utama yang membuat warga ingin PT Agro Raya Mas ditutup, yaitu:
Kebakaran Pabrik
Warga masih trauma dengan kebakaran pabrik yang terjadi pada 23 Juli 2025 dan tidak ingin kejadian itu terulang lagi.
Tidak Memberikan Manfaat
PT Agro Raya Mas tidak memperkerjakan warga Seimati, sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
Lokasi Pabrik di Pemukiman
Pabrik berada di area pemukiman warga, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Pencemaran Lingkungan
Pabrik mencemari lingkungan dengan limbah minyak, polusi udara, dan kebisingan mesin pabrik.
Kerusakan Jalan
Truk-truk yang melalui jalan Kapten M. Ilyas memiliki muatan yang berlebihan, sehingga merusak jalan dan mengganggu pengguna jalan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan telah merekomendasikan penutupan sementara PT Agro Raya Mas dan meminta Satpol PP untuk mengawasi agar tidak ada aktivitas di pabrik sampai semua perizinan dan kewajiban dipenuhi.
"PT Agro Raya Mas harus ditutup karena tidak memberikan manfaat bagi warga Seimati dan hanya membawa kerugian," kata Anco Silaen, tim advokasi warga Seimati.
"Kami berharap DPRD Medan dan pemerintah kota Medan dapat memperhatikan aspirasi warga dan mengambil tindakan yang tepat." tandasnya. (Noi)
