![]() |
| Tersangka dijaga polisi saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan (foto: dok/liputan6online) |
liputan6online.com I Medan - Melakukan perlawanan ketika hendak diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terpaksa memberikan tindakan tegas kepada satu dari dua pelaku pengedar narkoba dikawasan Bagan, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku yakni, berinisial MSL (41) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan dan ZH (54) warga Desa Percut, dilakukan petugas pada Minggu (3/5/2026) malam.
MSL (pelaku) merupakan Target Operasi (TO), Satreskoba Polrestabes Medan. Dilokasi penangkapan itu, petugas mendapati MSL bersama dengan ZH (pelaku). Saat hendak diamankan, MSL melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya kabur. Polisi lalu mengambil tindakan tegas dan akhirnya menembak kaki MSL.
"MSL (pelaku) melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan petugas dengan cara memprovokasi warga untuk menyerang polisi. Kedua pelaku biasa beroperasi dikawasan Bagan, Percut Sei Tuan, merupakan kawasan yang rawan. Kini kedua tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 100gram, sudah diamankan,"terang Rafli, Senin (4/5/2026).
Rafli, menegaskan, Satreskoba Polrestabes Medan, tidak akan pernah memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di Kota Medan. Bahkan Rafli, memberikan peringatan bagi para pelaku-pelaku narkoba yang lain, jika masih berani mengedarkan narkoba di Kota Medan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. (L6OC/ H. Tanjung)
